Showing posts with label sistem online. Show all posts
Showing posts with label sistem online. Show all posts

Sunday, September 8, 2013

Tips Membuat Pasport Secara Online


Kurangnya informasi membuat banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana cara pembuatan paspor. Padahal benda ini penting sekali untuk dimiliki jika Anda berencana melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat negara yang berwenang dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Paspor sendiri berisi tentang identitas pemegangnya, mulai dari foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, informasi pemegang dan informasi lainnya yang mengindentifikasi individual si pemegang. Paspor umumnya berisi 24 atau 48 halaman dengan masa berlaku selama tiga hingga lima tahun.

Ada beberapa cara yang bisa di lakukan untuk membuat paspor di Indonesia, antara lain dengan datang langsung ke kantor imigrasi Republik Indonesia, melalui calo atau agen yang tentunya dengan biaya yang lebih mahal atau yang paling praktis dan mudah dengan sistem online. Berikut penjelasan bagaimana cara membuat paspor secara online:

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah buka website Ditjen Imigrasi Indonesia di link berikut http://www.imigrasi.go.id/ . Pada halaman pertama akan dijelaskan alur dan proses permohonan paspor. Anda bisa mempelajarinya.

Siapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan. Dokumen tersebut meliputi akte kelahiran, kartu keluarga, KTP, ijazah terakhir dan surat nikah (untuk yang sudah menikah). Usahakan kesemuanya merupakan dokumen asli.

Setelah itu scan semua dokumen yang telah anda siapkan. Scan dilakukan agar kita bisa melakukan upload secara online. Selanjutnya Anda tinggal buka aplikasi formulir. Tata cara pengisian formulir bisa dilihat disini http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/general/faq.pdf . Pada aplikasi tersebut Anda akan mendapat penjelasan tentang bagaimana cara melakukan pengisian pada formulir pendaftaran. Setelah formulir diisi lengkap dan dokumen yang diminta telah diupload seluruhnya maka Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran yang berupa nama dan nomor pendaftaran lalu print bukti pendaftaran tersebut.

Tahap selanjutnya, datanglah ke kantor imigrasi tempat tinggal Anda. Serahkan bukti pendaftaran yang telah Anda print. Setelah itu tunggulah kurang lebih limabelas menit untuk kemudian dipanggil dan diberi bukti untuk tahap selanjutnya yaitu foto paspor. Untuk foto paspor sendiri memerlukan waktu yang cukup lama kurang lebih dua minggu kemudian.

Setelah waktu yang ditentukan untuk melakukan foto paspor tiba, datanglah kembali ke kantor imigrasi setempat. Anda akan diminta untuk membayar biaya pembutan paspor. Biayanya sekitar Rp 275.000,00 untuk paspor dengan 48 halaman. Setelah itu tunggulah giliran untuk foto dan scan sidik jari. Anda mungkin akan mengantri panjang untuk ini. Setelah proses foto dan sidik jari selesai, Anda akan diminta menunggu lagi sekitar sepuluh menit. Setelah itu Anda akan diberitahu kapan bisa mengambil paspor yang sudah jadi. Biasanya akan memakan waktu selama tiga hingga empat hari untuk pengambilan paspor.

Sumber : utiket.com

Thursday, August 29, 2013

Tata Cara Mengajukan Visa


Jika Anda ingin berkunjung ke suatu negara, ada dua dokumen penting yang harus Anda siapkan yaitu paspor dan visa. Visa merupakan dokumen perizinan bagi seseorang untuk tinggal di negara lain selama kurun waktu tertentu. Tanpa visa, Anda tentu tidak mungkin dapat berkunjung ke luar negeri walaupun hanya sehari. Visa terdiri dari beberapa jenis, antara lain visa pelajar, visa turis yang hanya berlaku antara 14-30 hari dan visa pekerja. Mungkin sebagian dari Anda ada yang belum tahu bagaimana cara pembuatan visa. Ada beberapa hal yang harus Anda lakukan untuk mengajukan pembuatan visa, antara lain:

Daftar Online

Pada dasarnya pembuatan visa harus melewati kedutaan besar negara tujuan Anda. Belakangan ini sudah banyak kedutaan asing yang menggunakan sistem online untuk proses pembuatan visa. Hal ini tentu akan lebih memudahkan Anda.  Kunjungi website kedutaan besar negara yang akan Anda kunjungi dan lakukan pendaftaran secara online. Saat pendaftaran, Anda akan diminta untuk memilih jam janji datang ke kantor kedutaan besar negara yang bersangkutan.

Isi Formulir

Isi formulir pada saat pendaftaran online dengan teliti dan benar. Pastikan semua data yang diisikan merupakan data sebenarnya karena jika Anda berbohong maka akan menyulitkan Anda pada akhirnya. Jangan sampai Anda melakukan kesalahan pada bagian ini.

Lengkapi Persyaratan

Ada beberapa persyaratan yang harus wajib Anda lengkapi. Persyaratan ini mungkin akan berbeda-beda, tergantung ke negara mana Anda akan berkunjung. Sebaiknya cari tahu terlebih dahulu syarat apa saja yang harus Anda persiapkan agar nantinya saat Anda tidak perlu bolak-balik karena beberapa persyaratan belum dipenuhi.

Wawancara

Untuk mendapatkan visa ada proses wawancara yang wajib untuk Anda lakukan. Wawancara  merupakan bagian terpenting dalam proses ini. Jawablah pertanyaan dengan tenang, jelas dan jujur. Mungkin tidak semua petugas menyenangkan. Ada beberapa pewawancara yang menanyakan hingga detail tapi Anda juga harus tetap menjawabnya. Jika Anda belum yakin dengan kemampuan bahasa asing Anda, jangan ragu untuk menjawabnya menggunakan Bahasa Indonesia.

Mengambil Visa

Setelah wawancara dan visa Anda dinyatakan bisa diterbitkan, Anda akan diberi kartu oleh petugas untuk pengambilan visa. Untuk pengambilannya sendiri Anda bisa diwakilan oleh orang lain asalkan orang tersebut dapat menunjukan kartu pengambilan Anda.

Sumber : utiket.com