Thursday, July 30, 2015

Pesona Liang Mangkulangit Balikpapan Indonesia



Introduksi

Liang Mangkulangit merupakan salah satu obyek wisata yang ada di Desa Muara Kuaro, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Lokasinya dapat ditempuh dalam waktu sekitar lima jam perjalanan dari kota Balikpapan.

Liang Mangkulangit bermakna Goa Mengangkat Langit. Nama tersebut sangat cocok karena bentuknya yang menjorok ke atas seolah-olah sedang mengangkat langit. Liang Mangkulangit merupakan sebuah gunung batu yang berfungsi menjadi dinding dan atap bagi Sungai Kandilau. Selain kemegahan dinding dan tebing batunya yang cukup tinggi, pesona alam di kawasan ini masih alami dan asri. Termasuk berbagai satwa yang ada dan deretan pohon besarnya. Sebagian bebatuan terbalut dengan lumut hijau. Belum lagi suara tetesan air yang jatuh dari bebatuan. Semakin menambah daya tarik dan pesona kawasan ini.

Akses ke Pesona Liang Mangkulangit Balikpapan

Bila Anda melalui jalur udara maka kota terdekat untuk menuju ke kawasan ini adalah melalui kota Balikpapan. Dari Balikpapan ke Tanah Grogot yang merupakan ibukota Kabupaten Paser memakan waktu sekitar lima jam perjalanan. Nah dari Tanah Grogot perjalanan dapat dilanjutkan menuju ke Kecamatan Muara Komam dan dilanjut ke arah Desa Lusan sejauh sekitar lima kilometer dan turun di Jembatan Kandilau.

Di Jembatan Kandilau barulah ganti kendaraan Anda dengan menyewa perahu motor ke arah hulu sungai. Lama perjalanannya sekitar sepuluh menit.

Sumber : utiket.com

Wednesday, July 15, 2015

Tips Mengemas Oleh-Oleh Dengan Pesawat



Saat kita pergi berlibur biasanya kita akan menyempatkan untuk membeli oleh-oleh buat teman atau keluarga di rumah. Nah, terkadang kita tak sadar bahwa oleh-oleh yang kita beli terlalu banyak, sehingga ransel atau koper yang tadinya ringan menjadi sedikit lebih berat. Apalagi jika kita naik pesawat dan tidak membeli fasilitas bagasi. Tentu kita akan sedikit kesulitan untuk memasukkan semua barang bawaan kita ke dalam kabin. Sebenarnya ada beberapa hal yang harus kita perhatikan sebelum packing oleh-oleh dengan menggunakan pesawat.

Jangan membungkus rapi oleh-oleh

Oleh-oleh yang sudah kita siapkan untuk teman atau keluarga di rumah sebaiknya jangan dibungkus rapi terlebih dahulu. Terkadang di beberapa bandara, ada yang menerapkan sistem keamanan yang membolehkan petugas bandara untuk membuka bungkusan. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa bungkusan tersebut aman dan tidak berbahaya. Sehingga sebaiknya oleh-oleh tersebut dibungkus ala kadarnya terlebih dahulu dengan menggunakan kertas atau kantong plastik.

Simpan oleh-oleh yang berharga di dalam kabin

Oleh-oleh yang berharga sebaiknya dibawa dan disimpan di dalam kabin saja. Jangan pernah menyimpan oleh-oleh berharga tersebut di dalam bagasi. Kita bisa menggunakan sebuah tas khusus dan menaruhnya di bawah kursi pesawat.

Perhatikan cara membawa barang pecah belah

Untuk barang pecah belah yang ukurannya tidak terlalu besar seperti piring, keramik atau vas, cara mengemasnya adalah dengan membungkusnya menggunakan bubble wrap, lalu masukkan ke dalam sweater atau baju. Kita bisa memasukkannya ke dalam koper kecil atau tas, namun pastikan bahwa barang tersebut berada di tengah-tengah tumpukan baju. Sehingga posisi barang tersebut tertutup oleh tumpukan baju. Untuk barang pecah belah sebaiknya jangan disimpan di dalam bagasi. Meskipun terdapat sticker fragile, hal tersebut tetap tidak dapat menjamin bahwa barang pecah belah tersebut tidak akan rusak. Sedangkan untuk oleh-oleh yang berukuran besar baik itu berupa barang pecah belah atau tidak, sebaiknya dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Jangan lupa dan pastikan oleh-oleh yang akan kita bawa merupakan barang yang diperbolehkan dan aman dibawa ke dalam pesawat. Karena seperti yang kita ketahui ada beberapa jenis benda yang dilarang dibawa ke dalam pesawat seperti senjata tajam, cairan lebih dari 100 ml dan lain-lain.

Sumber : utiket.com

Wednesday, July 8, 2015

Visa On Arrival (VoA)



Visa On Arrival (VoA) adalah sebuah dokumen izin masuk untuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh secara langsung di perbatasan antar negara atau di bandara yang dituju. Jadi kita tidak perlu mengurus visa di negara asal, karena hal tersebut bisa diproses di negara tujuan.

Visa On Arrival biasanya berlaku untuk kunjungan singkat seperti liburan atau kunjungan sosial. Cara mendapatkan Visa On Arrival cukup mudah yakni begitu mendarat di bandara negara yang dituju langsung menuju ke sebuah konter dengan tulisan Visa On Arrival. Akan ada beberapa pertanyaan yang diajukan seperti tempat asal negara Anda, rencana kunjungannya untuk apa, berapa lama rencananya mau tinggal, serta pertanyaan seputar tempat Anda akan menginap di hotel mana atau alamat tempat tinggal disana dimana. Setelah itu Anda diharuskan membayar sejumlah uang yang besarnya berbeda-beda tergantung kebijakan setiap negara yang menerapkan layanan Visa On Arrival.

Indonesia sendiri adalah salah satu negara yang menerapkan layanan Visa On Arrival bagi warga negara asing. Persyaratan untuk mengajukan Visa On Arrival di Indonesia diantaranya adalah paspor kebangsaan dengan masa berlaku minimal enam bulan, tidak terdaftar dalam daftar pencarian atau penangkalan serta membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Visa On Arrival di Indonesia sendiri biayanya sekitar US $ 35 atau sekitar Rp 350.000.

Visa On Arrival tersebut diberikan untuk jangka waktu 30 hari dengan ketentuan dapat diperpanjang izin keimigrasiannya paling lama 30 hari serta tidak dapat dialihstatuskan menjadi izin keimigrasian lainnya.

Visa On Arrival diberikan dengan cara memberi cap atau stiker pada paspor yang sah dan masih berlaku.

Beberapa bandara di Indonesia yang menerapkan layanan Visa On Arrival diantaranya Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Kualanamu (Medan), Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara Adi Sutcipto (Yogyakarta), Bandara Ngurah Rai (Bali), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar), Bandara Hang Nadim (Batam) dan lain-lain. Setidaknya ada 20 bandara di Indonesia yang melayani Visa On Arrival bagi warga negara asing.

Sedangkan beberapa negara yang diperbolehkan membuat Visa On Arrival di Indonesia antara lain Afrika Selatan, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Austria, Aljazair/Algeria, Bahrain, Belanda, Cheko, Kanada, Korea Selatan, Portugal, Perancis, Jerman, Italia, India, Inggris, Mesir, Tiongkok, Swiss, Spanyol, Jepang dan lain-lain.

Selain itu perlu diketahui pula bahwa ada beberapa negara lain yang memberikan bebas visa serta Visa On Arrival bagi pemegang paspor Indonesia. Diantaranya adalah Yordania, Laos, Macau, Maladewa/Maldives, Oman, Sri Lanka, Timor Leste, Maroko, Tanzania, Turki, Kolombia, Peru, Chile dan lain-lain.

Sumber : utiket.com

Thursday, July 2, 2015

Tips Cara Perpanjang Paspor Secara Online



Paspor merupakan salah satu dokumen penting yang harus Anda bawa untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor ada yang berisi 24 halaman serta 48 halaman dan keduanya mempunyai masa berlaku yang sama yakni maksimal selama 5 tahun. 

Nah, minimnya informasi memang masih membuat sebagian besar masyarakat di Indonesia bingung bagaimana cara memperpanjang paspor bila masa berlakunya sudah habis. Simak tips berikut ini.

Pendaftaran online

Perpanjang paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi terdekat di kota Anda dan biasanya akan selesai dalam waktu tiga hari kerja. Namun sebelumnya, agar lebih efektif, Anda bisa mendaftar secara online terlebih dahulu di http://www.imigrasi.go.id/

Setelah situs imigrasi dibuka, Anda kemudian bisa pilih menu Layanan Publik-Layanan Online-Layanan Paspor Online. Langkah selanjutnya pilih tabel Pra Pemohonan Personal. 

Anda harus pilih jenis permohonan apa yang Anda perlukan. Apakah pembuatan paspor baru, penggantian habis berlaku atau halaman penuh atau perubahan data dalam paspor. Anda juga harus mengisi nomor paspor lama Anda, pilih jenis paspor serta pilih kantor imigrasi terdekat di kota Anda.

Isi Form Pembayaran

Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi form pembayaran. Kantor imigrasi pusat nantinya akan mengirim email yang berisi surat pengantar untuk melakukan pembayaran. Surat tersebut harus dicetak terlebih dahulu yang nantinya harus ditunjukkan ke teller bank yang dimaksud.

Oleh karena itu, selesai mendaftar secara online, sebaiknya Anda bergegas pergi ke kantor cabang bank yang dimaksud untuk melakukan pembayaran. Harga yang harus dibayarkan, nantinya akan tertera di surat tersebut ditambah biaya sebesar Rp 5.000 untuk biaya administrasi. Struk yang Anda terima dari pihak bank harus Anda bawa ke kantor imigrasi. Meski begitu, pembayaran bisa juga dilakukan melalui ATM.

Mengisi halaman permohonan jadwal wawancara

Selesai melakukan pembayaran di bank atau via ATM, buka kembali email yang Anda terima dari pihak kantor imigrasi. Klik link yang tertera di badan email tersebut.

Link tersebut mengarahkan Anda ke halaman permohonan jadwal wawancara. Yang harus Anda lakukan adalah menentukan hari dan tanggal untuk datang ke kantor imigrasi. 

Cetak formulir

Setelah menentukan tanggal, hari dan menyimpan data, kantor imigrasi akan kembali mengirim email yang isinya berupa tanda terima permohonan pembuatan paspor.  Di tanda terima tersebut akan tertera tanggal dan waktu untuk datang ke kantor imigrasi. Silahkan download dan cetak tanda terima tersebut lalu isi data-data yang diperlukan.

Siapkan dokumen yang diperlukan

Sebelum datang ke kantor imigrasi, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti Akte Kelahiran, Ijazah terakhir, Kartu Keluarga, KTP, Surat Nikah (bagi yang sudah nikah) dan Paspor lama Anda. Foto kopi semua dokumen tersebut. Jangan lupa juga untuk membawa struk bukti pembayaran yang Anda terima dari bank atau bukti pembayaran via ATM.

Datang ke kantor imigrasi sepagi mungkin

Anda diharuskan datang ke kantor imigrasi sesuai hari dan tanggal yang sudah Anda pilih untuk melakukan sesi wawancara dan foto. Sesi tersebut biasanya dimulai pukul 08.00. Namun biasanya sekitar jam 07.00 sudah banyak antrian pengunjung. Memang antrian untuk pendaftar online akan dibedakan dengan antrian pengunjung yang datang langsung. Namun tetap tidak ada salahnya bila Anda datang ke kantor imigrasi sepagi mungkin. Anda nantinya akan dipanggil sesuai nomor antrian dan paspor baru Anda bisa diambil dalam waktu tiga hari kerja.

Sumber : utiket.com