Sumber gambar : Kejda.net
Eropa merupakan salah satu tujuan wisata favorit para traveler. Sayangnya untuk berkunjung ke negara-negara di benua ini seringkali terkendala oleh pengurusan visa yang lumayan susah. Namun ada visa sakti yang akan memudahkan Anda berkunjung ke negara-negara di Eropa tanpa perlu bolak-balik mengurus visa lagi. Namanya Visa Schengen. Visa Schengen merupakan visa dengan sistem gabungan dari 25 negara di Eropa yaitu Belgia, Austria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembrug, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Swiss. Jadi dengan satu visa itu Anda bebas keluar masuk ke 25 negara di Eropa tersebut. Asyik kan? Seperti yang kita tahu, Eropa mempunyai tempat wisata yang indah di setiap negaranya. Banyak tempat wisata yang bisa kita kunjungi di berbagai negara tersebut.
Visa Schengen ini sendiri mempunyai jangka waktu enam bulan namun Anda hanya boleh menetap di sana per tiga bulan saja. Untuk mengurus Visa Schengen sendiri gampang-gampang mudah. Pengurusan visa bisa diurus sendiri atau dengan jasa travel agent. Jika Anda menggunakan jasa travel agent tentu akan jauh lebih mahal daripada mengurus sendiri. Untuk mengurus Visa Schengen sendiri, Anda bisa datang ke kedutaan besar negara-negara Eropa yang ada di Indonesia.
Negara di Eropa yang terkenal paling ramah untuk orang Indonesia adalah Belanda,. Jadi Anda bisa memilih kedutaan Belanda utuk menerbitkan Visa Schengen Anda. Sebelum itu tentu Anda harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan seperti formulir pendaftaran, passport untuk masa berlaku kurang lebih tiga bulan setelah keberangkatan, pas foto, asuransi perjalanan dan bukti rekening tabungan. Untuk informasi selengkapnya tentang syarat dan ketentuan yang berlaku sebaiknya Anda terlebih dahulu melihat website kedutaan Belanda. Biasanya waktu yang dibutuhkan untuk memproses Visa Schengen maksimal limabelas hari. Anda juga harus lebih detail pada dokumen-dokumen Anda agar nantinya Visa Schengen Anda lebih mudah prosesnya. Bukan mimpi lagi kan jalan-jalan ke Eropa?
Sumber : utiket.com
Visa Schengen ini sendiri mempunyai jangka waktu enam bulan namun Anda hanya boleh menetap di sana per tiga bulan saja. Untuk mengurus Visa Schengen sendiri gampang-gampang mudah. Pengurusan visa bisa diurus sendiri atau dengan jasa travel agent. Jika Anda menggunakan jasa travel agent tentu akan jauh lebih mahal daripada mengurus sendiri. Untuk mengurus Visa Schengen sendiri, Anda bisa datang ke kedutaan besar negara-negara Eropa yang ada di Indonesia.
Negara di Eropa yang terkenal paling ramah untuk orang Indonesia adalah Belanda,. Jadi Anda bisa memilih kedutaan Belanda utuk menerbitkan Visa Schengen Anda. Sebelum itu tentu Anda harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan seperti formulir pendaftaran, passport untuk masa berlaku kurang lebih tiga bulan setelah keberangkatan, pas foto, asuransi perjalanan dan bukti rekening tabungan. Untuk informasi selengkapnya tentang syarat dan ketentuan yang berlaku sebaiknya Anda terlebih dahulu melihat website kedutaan Belanda. Biasanya waktu yang dibutuhkan untuk memproses Visa Schengen maksimal limabelas hari. Anda juga harus lebih detail pada dokumen-dokumen Anda agar nantinya Visa Schengen Anda lebih mudah prosesnya. Bukan mimpi lagi kan jalan-jalan ke Eropa?
Sumber : utiket.com
No comments:
Post a Comment