Jika Anda ingin berkunjung ke suatu negara, ada dua dokumen penting yang harus Anda siapkan yaitu paspor dan visa. Visa merupakan dokumen perizinan bagi seseorang untuk tinggal di negara lain selama kurun waktu tertentu. Tanpa visa, Anda tentu tidak mungkin dapat berkunjung ke luar negeri walaupun hanya sehari. Visa terdiri dari beberapa jenis, antara lain visa pelajar, visa turis yang hanya berlaku antara 14-30 hari dan visa pekerja. Mungkin sebagian dari Anda ada yang belum tahu bagaimana cara pembuatan visa. Ada beberapa hal yang harus Anda lakukan untuk mengajukan pembuatan visa, antara lain:
Daftar Online
Pada dasarnya pembuatan visa harus melewati kedutaan besar negara tujuan Anda. Belakangan ini sudah banyak kedutaan asing yang menggunakan sistem online untuk proses pembuatan visa. Hal ini tentu akan lebih memudahkan Anda. Kunjungi website kedutaan besar negara yang akan Anda kunjungi dan lakukan pendaftaran secara online. Saat pendaftaran, Anda akan diminta untuk memilih jam janji datang ke kantor kedutaan besar negara yang bersangkutan.
Isi Formulir
Isi formulir pada saat pendaftaran online dengan teliti dan benar. Pastikan semua data yang diisikan merupakan data sebenarnya karena jika Anda berbohong maka akan menyulitkan Anda pada akhirnya. Jangan sampai Anda melakukan kesalahan pada bagian ini.
Lengkapi Persyaratan
Ada beberapa persyaratan yang harus wajib Anda lengkapi. Persyaratan ini mungkin akan berbeda-beda, tergantung ke negara mana Anda akan berkunjung. Sebaiknya cari tahu terlebih dahulu syarat apa saja yang harus Anda persiapkan agar nantinya saat Anda tidak perlu bolak-balik karena beberapa persyaratan belum dipenuhi.
Wawancara
Untuk mendapatkan visa ada proses wawancara yang wajib untuk Anda lakukan. Wawancara merupakan bagian terpenting dalam proses ini. Jawablah pertanyaan dengan tenang, jelas dan jujur. Mungkin tidak semua petugas menyenangkan. Ada beberapa pewawancara yang menanyakan hingga detail tapi Anda juga harus tetap menjawabnya. Jika Anda belum yakin dengan kemampuan bahasa asing Anda, jangan ragu untuk menjawabnya menggunakan Bahasa Indonesia.
Mengambil Visa
Setelah wawancara dan visa Anda dinyatakan bisa diterbitkan, Anda akan diberi kartu oleh petugas untuk pengambilan visa. Untuk pengambilannya sendiri Anda bisa diwakilan oleh orang lain asalkan orang tersebut dapat menunjukan kartu pengambilan Anda.
Sumber : utiket.com
No comments:
Post a Comment